FUNGSI BAHASA BAKU INDONESIA
Lailatul Chusna
Universitas Abdurachman Saleh
Situbondo
Jalan.PB.Sudirman
No.7,Situbondo
Pos-el:lananana728@gmail.com
Abstrak
Kebijaksanaan
bahasa dapat memilih dan menentukan sebuah bahasa dari sejumlah bahasa yang ada
dalam suatu negara untuk dijadikan bahasa nasional atau bahasa resmi kenegaraan
dari negara tersebut. Kemudian perencanaan bahasa dapat memilih dan menentukan
sebuah ragam bahasa dari ragam-ragam yang ada pada bahasa yang sudah dipilih
untuk menjadi ragam baku atau ragam standar bahasa tersebut.
Kata
Kunci:
bahasa baku, ragam bahasa, fungsi bahasa
PENDAHULUAN
Proses
pemilihan satu ragam bahasa untuk dijadikan ragam bahasa resmi kenegaraan atau
kedaerahan, serta usaha-usaha pembinaan dan pengembangannya, yang biasa dilakukan
terus menerus tanpa henti, disebut pembakuan bahasa atau standarlisasi bahasa.
Berbicara
tentang bahasa baku (lebih tepat disebut ragam bahasa baku) dan bahasa nonbaku,
berarti kita membicarakan variasi dalam bahasa Inggris variety bahasa, karena
yang disebut bahasa baku itu adalah salah satu variasi bahasa (dari sekian
banyak variasi) yang diangkat dan disepakati sebagai ragam bahasa yang akan di
jadikan tolak ukur sebagai bahasa yang baik dan benar dalam komunikasi yang
bersifat resmi, baik secara lisan maupun tulisan.
Dalam
hal kestatusan sering muncul pertanyaan apakah bahasa baku itu sama dengan
bahasa nasional, bahasa persatuan, bahasa negara dan bahasa tinggi (yang ada
pada masyarakat yang diglosik). Pertanyaan-pertanyaan yang wajar untuk untuk
dinyatakan ini sebenarnya menampakan pencampur adukan konsep dari pihak
bertanya.
Penyebutan
nama atau pemberian nama terhadap suatu bahasa menjadi bahasa nasional, bahasa
persatuan, bahasa negara, dan juga bahasa tinggi adalah penamaan bahasa sebagai
langue, sebagai kode secara utuh keseluruhan. Padahal penamaan bahasa baku
adalah penamaan terhadap salah satu ragam dari sejumlah ragam ragam yang ada
dalam suatu bahasa. Oleh karena itulah, sejak awal sudah perlu dijelaskan bahwa
penamaan yang lebih tepat adalah ragam bahasa baku atau bahasa ragam baku, dan
bukan bahasa baku saja.
Jadi
penamaan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional, bahasa resmi, atau bahasa
persatuan adalah penamaan terhadap keseluruhan bahasa Indonesia sebagai sebuah
langue dengan segala macam ragam dan variasinya. Sedangkan bahasa Indonesia
baku hanyalah salah satu ragam dari sekian banyak ragam bahasa Indonesia yang
ada, yang hanya digunakan dalam situasi resmi kenegaraan. Dalam hal ini yang
digunakan dalam situasi resmi kenegaraan adalah memang hanya ragam baku inilah,
dan tidak ragam yang lain.
Bahasa
baku adalah ragam bahasa yang dilembagakan dan diakui oleh sebagian warga
masyarakat pemakaianya sebagai ragam resmi dan sebagai kerangka rujukan norma
bahasa dan penggunaannya, sedangkan ragam yang tidak baku adalah ragam yamg
tidak dilembagakan dan ditandai oleh ciri-ciri yang menyimpang dari norma
bahasa baku
PEMBAHASAN
Fungsi Bahasa Baku
Selain
fungsi penggunaannya untuk situasi-situasi resmi, ragam bahasa baku juga
mempunyai fungsi lain yang bersifat sosial politik, yaitu:
1. Fungsi pemersatu
Yang
dimaksud dengan fungsi pemersatu (the
unifying function) adalah kesanggupan bahasa baku untuk menghilangkan
perbedaan variasi dalam masyarakat, dan
membuat terciptanya kesatuan masyarakat tutur, dalam bentuk minimal,
memperkecil adanya perbedaan variasi dialek dan menyatukan masyarakat tutur
yang berbeda dialeknya.
2. Fungsi pemisah
Yang
dimaksud dengan fungsi pemisah (separatist
function) adalah ragam bahasa baku itu dapat memisahkan atau membedakan
penggunaan ragam bahasa tersebut untuk situasi yang formal dan yang tidak
formal. Para penutur harus bisa menentukan kapan dia harus menggunakan ragam
yang baku dan kapan pula yang tidak baku.
3. Fungsi harga diri
Yang
dimaksud dengan fungsi harga diri (prestige
function) adalah bahwa pemakai ragam
baku itu akan memiliki perasaan harga diri yang lebih tinggi daripada yang
tidak dapat menggunakannya, sebab ragam bahasa baku biasanya tidak dapat di
pelajari dari lingkungan keluarga atau lingkungan hidup sehari-hari. Ragam
bahasa baku hanya dapat dicapai melalui pendidikan formal, yang tidak menguasai
ragam baku tentu tidak dapat masuk ke dalam situasi-situasi formal, dimana
ragam bahsa baku itu harus digunakan.
4. Fungsi kerangka acuan
Yang
di maksud dengan fungsi kerangka acuan (frame
of reference function) adalah ragam bahasa baku itu akan dijadikan tolak
ukur untuk norma pemakain bahasa yang baik dan benar secara umum.
Keempat
fungsi itu akan dapat di lakukan oleh sebuah ragam bahasa baku kalau ragam
bahasa baku itu telah memiliki tiga ciri
yang sangat penting, yaitu (1) memiliki ciri kemantapan yang dinamis (2)
memiliki ciri kecendekiaan, dan (3) memiliki ciri kerasionalan.
Ketiga
ciri ini bukan merupakan sesuatu yang sudah tersedia didalam kode bahasa itu,
melainkan harus diusahakan keberadaanya melalui usaha yang terus- menerus yang
harus dilakukan dan tidak terlepas dari rangkaian kegiatan perencanaan bahasa.
Pemilihan Ragam Bahasa Baku
Pada
umumnya yang layak di anggap baku adalah ujaran dan tulisan yang dipakai oleh
golongan masyarakat yang paling luas pengaruhnya dan paling besar
kewibawaannya. Termasuk di dalamnya para pejabat negara, para guru, warga media
massa, alim ulama dan cendekiawan.
Sebenarnya
banyak dasar atau kriteria yang dapat digunakan untuk menentukan atau memilih
sebuah ragam menjadi ragam bahasa baku.
Dasar
atau kritera itu, antara lain (1) otoritas, (2) bahasa penulis-penulis
terkenal, (3) demokrasi, (4) logika, dan (5) bahasa orang-orang yang terkemuka
dalam masyarakat.
Dasar
otoritas maksudnya, penentuan baku atau tidak baku berdasar pada kewenangan
orang yang di anggap ahli, atau pada kewenangan buku tata bahasa atau kamus.
Kalau
dasar bahasa para penulis terkenal yang di jadikan bahasa baku, maka akan
terlihat adanya tiga macam kelemahan.
Pertama,
bahwa bahasa itu bukanlah hanya bahasa tulis saja, tetapi ada juga bahasa
lisan. Kedua, siapa yang bisa menjamin bahwa penulus-penulis terkenal telah
menguasai aturan tata bahasa dengan baik. Ketiga, karena penulis-penulis
terkenal itu berbeda pada zaman yang lalu.
Dasar
demokrasi maksudnya, untuk menentukan bentuk bahasa yang benar dan tidak benar
atau baku dan tidak baku, tentunya kita harus menggunakan data statistik. Setiap
bentuk satuan bahasa harus diselidiki, dicatat, lalu dihitung frekuensi
penggunaannya. Mana yang terbanyak itulah yang dianggap benar, yang
frekuensinya sedikit tidak dianggap
benar.
Dasar
logika maksudnya, dalam penentuan baku dan tidak baku digunakan pemikiran
logika, bisa diterima akal atau tidak. Tampaknya dasar logika tidak dapat
digunakan untuk menentukan kebakuan bahasa, sebab seringkali benar dan tidak
benar struktur bahasa tidak sesuai dengan pemikiran logika.
Dasar
bahasa orang-orang terkemuka dalam maksudnya, penetuan baku dan tidak bakunya
suatu bentuk bahasa didasarkan pada bahasa orang-orang terkemuka seperti
pemimpin, wartawan, pengarang, guru, dan sebagianya.
Usaha
pembakuan bahasa, sebagai salah satu usaha pembinaan dan pengembangan bahasa,
tidak akan berhasil tanpa adanya dukungan dari berbagai sarana, antara lain:
pendidikan, industri buku, perpustakaan, administarsi negara, media massa,
tenaga, penelitian.
Bahasa Indonesia Baku
Andai
kata kita telah memilih salah satu ragam bahasa Indonesia untuk dijadikan ragam
baku, dan mengolahnya agar ragam tersebut memiliki ciri kemantapan yang
dinamis, memiliki ciri kecendekiaan, dan memiliki ciri kerasionalan, maka
tindakan pembakuan itu harus dikenakan kepada semua tataran tingkat bahasa,
yaitu: fonologi, morfologi, sintaksis, leksikon, dan semantik. Tentunya proses
pengolahan itu harus dilakukan terus-menerus selama bahasa itu digunakan.
Yang
diatur didalam ejaan adalah cara menggunakan huruf, cara penulisan kata dasar,
kata ulang, kata gabung, cara penulisan kalimat, dan juga cara penulisan
unsur-unsur serapan.
Berikut
ini contoh penulisan bentuk kata yang baku dan tidak baku.
Betuk
baku Bentuk tidak baku
administratif administratip
anggota anggauta
apotek apotik,apothek
maaf ma’af, maap
zaman jaman
PENUTUP
Bahasa
baku adalah ragam bahasa yang dilembagakan dan diakui oleh sebagian warga
masyarakat pemakaianya sebagai ragam resmi dan sebagai kerangka rujukan norma
bahasa dan penggunaannya, sedangkan ragam yang tidak baku adalah ragam yamg
tidak dilembagakan dan ditandai oleh ciri-ciri yang menyimpang dari norma
bahasa baku.
Ragam
bahasa baku memiliki empat fungsi yaitu: fungsi pemersatu, fungsi pemisah,
fungsi harga diri, dan funsi kerangka acuan. Dari keempat fungsi itu terdapat
tiga ciri yaitu: ciri kemantapan yang dinamis, ciri kecendekiaan, dan ciri
kerasionalan.
Proses
pemilihan suatu ragam untuk dijadikan ragam bahasa baku mempunyai beberapa
dasar atau kriteria yaitu: dasar otoritas, bahasa penulis-penulis terkenal,
demokrasi, logika, dan bahasa orang-orang yang dianggap terkemuka dalam masyarakat.
DAFTAR PUSTAKA
Chaer, Abdul. 2004. Sosiolinguistik. Jakarta: Rineka Cipta
Hikmah.
2011. Fungsi Bahasa Baku Indonesia, (http://tula-tulaliy.blogspot.com/2011/12/artikel-bahasa-baku-indonesia.html),
diakses, 7 Januari 2015
Tidak ada komentar:
Posting Komentar